Komisi III Apresiasi Kapolri Izinkan Polwan Berjilbab

19-11-2013 / KOMISI III

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Al Muzammil Yusuf menyampaikan apresiasi atas sikap Kapolri yang membolehkan Polisi Wanita (Polwan) berjilbab pada saat melaksanakan tugas. Langkah ini dinilai sebagai bentuk konsistensi dari Jenderal Pol. Sutarman saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan dan meneruskan kebijakan Kapolri sebelumnya.

"Kita ucapkan selamat, ini bentuk konsistensi antara Kapolri yang lalu Pak Timur dengan Pak Sutarman. Kapolri sebelumnya sudah melaporkan dalam rapat resmi dengan Komisi III rancangan 62 model jilbab yang akan digunakan. Ini kemudian dikuatkan Pak Sutarman pada waktu beliau fit proper test," katanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/13).

Namun ia mengingatkan sikap yang disampaikan dalam pertemuan dengan pimpinan sejumlah media dan wartawan di Mabes Polri ini hendaknya segera diikuti dengan menerbitkan Surat Keputusan - SK Kapolri. Kebijakan itu akan menambah ketenangan Polwan dan mempunyai konsekuensi anggaran.

"Jadi kalau masih ada komandan yang melarang atau mempersulit, Polwan akan bisa memperkarakan karena sudah ada SKnya. Setelah SK urutannya adalah pendataan untuk pengadaan seragam dan kemudian dilanjutkan pengganggaran," tambahnya.

Ia memaklumi untuk tahun anggaran berjalan ini penganggaran seragam resmi plus jilbab belum dapat dilakukan. Menurutnya tepat, arahan Kapolri untuk saat ini Polwan dipersilahkan membeli sendiri dengan model menyesuaikan dengan seragam Polwan Provinsi Aceh yang telah menerapkan sebelumnya.

Politisi FPKS ini menambahkan sebenarnya sejumlah anggota Komisi III baik dari partai Islam maupun nasionalis berharap kebijakan ini dapat dikeluarkan menjelang bulan Ramadhan lalu. "Kalau itu dikeluarkan sekarang berarti hadiah Tahun Baru Islam bagi Polwan, bagian dari penghormatan terhadap HAM yang tegas diatur dalam konstitusi kita," demikian Muzammil. (iky)/foto:iwan armanias/parle.

BERITA TERKAIT
RUU KUHAP Atur Penyadapan, Pemblokiran Aset, dan Penguatan Hak Tersangka
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam – Panitia Kerja RUU KUHAP menyepakati sejumlah poin krusial yang memperluas kewenangan aparat penegak hukum sekaligus memperkuat hak-hak...
RKUHAP Baru Harus Responsif, Rano Alfath Tegaskan Pentingnya Masukan APH di Daerah
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath, menegaskan bahwa seluruh masukan dari aparat penegak hukum...
Kurangi Overkapasitas Lapas, Restorative Justice Perlu Masuk dalam RUU KUHAP
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam – Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menegaskan bahwa penerapan restorative justice (RJ) sangat penting dimasukkan dalam...
Bimantoro Wiyono: Digitalisasi MA Buat Perkara Lebih Transparan
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam – Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, mengapresiasi langkah Mahkamah Agung (MA) dalam melakukan digitalisasi peradilan melalui...